TERASJATENG.COM | Semarang – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021. Menanggapi hal tersebut, sejumlah upaya mulai dilakukan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng bakal melakukan pengetatan untuk mencegah perantau yang nekat mudik Lebaran 2021.Hal ini guna menekan lonjakan penularan Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, sedikitnya 14 titik jalur pemudik akan disekat oleh pihak ditlantas.
“Penyekatan ini akan dilakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 di pintu masuk perbatasan Jateng baik di jalan arteri maupun jalan tol. Termasuk di rest area pun apabila dirasa membahayakan kita akan lakukan penyekatan tapi level lokal,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (9/4/2021).
Rudy menerangkan, sejumlah tim gabungan dari TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP akan bersiaga di lokasi perbatasan selama 24 jam.Dalam pelaksanaannya, beberapa pengecekan prosedural akan diberlakukan bagi pemudik yang melintas di perbatasan.
“Pengemudi akan kita cek ditanya keperluan apa, tujuannya ke mana, asal dari mana, sehingga KTP akan kita cek dan kita lakukan tes antigen kepada pengemudi yang akan masuk. Kita tidak mau sampai kecolongan,” ungkapnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)