TERASJATENG.COM | Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan wilayah dalam rangka terpeliharanya stabilitas kondusifitas wilayah di bulan Ramadhan 1442 H, di Pendopo Kendal, Kamis (15/04/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan beberapa hal, diantaranya diperbolehkannya aktivitas ibadah diluar rumah, larangan mudik serta pengendalian harga bahan pokok menjelang lebaran.
Dico menegaskan bahwa masyarakat Kendal diperbolehkan menjalankan aktivitas ibadah diluar rumah, seperti jamaah solat tarawih, tadarusan, iktikaf. Namun harus tetap mematuhi prokes.
“Masyarakat yang ingin menjalankan ibadah diluar rumah (jamaah solat tarawih) di bulan Ramdhan ini diperbolehkan dengan ketentuan harus mematuhi prokes dan jumlah yang hadir tidak boleh lebih dari 50 persen dari tempat ibadah tersebut,” kata Dico.
Dico melanjutkan, terkait mudik, pihaknya juga ikut melarangnya melalui SE Bupati Kendal dan Perbub Kendal tahun 2021 tentang larangan mudik bagi warga Kendal.
“Pemerintah meresmikan larangan mudik melalui SE Mentri Nomer 4 tahun 2021 tentang panduan ibadah idul fitri dan SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan. Atas dasar tersebut kami melarang mudik bagi warga Kendal,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan bahwa, diadakannya Rakor ini untuk menyamakan visi-misi dan persepsi dalam rangka menjaga stabilitas kondusifitas di wilayah Kendal di bulan Ramadhan ini.
“Semoga dengan adanya rakor ini bisa tercipta stabilitas, kondusifitas keamanan dan terbangunnya kesepahaman serta terpadunya strategi dalam menjaga keamanan wilayah Kendal di bulan Ramdhan ini,” paparnya.
Sementara Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan bahwa saat ini kondisi keamanan di wilayah kendal baik dan aman. Namun dirinya meminta untuk terus mengantisipasi adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
“Cegah dini untuk antisipasi kemungkinan- kemungkinan terhadap gangguan keamana dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.
(TJ/Zam)
Apa pendapatmu tentang ini :)