TERASJATENG.COM | Purbalingga – Anggota Kepolisian dari Polsek Pengadegan Polres Purbalingga mengevakuasi kabel listrik yang melintang di jalan Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Senin (10/5/2021). Hal itu dilakukan saat sedang melaksanakan patroli rutin.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa saat pihaknya melaksanakan patroli rutin melintas Desa Larangan mendapati kabel listrik putus dan melintang di jalan. Mendapati hal itu, kemudian dilakukan evakuasi.
“Kabel tersebut melintang di jalan akibat tiang penyangga dari bambu sudah lapuk dan patah. Kabel kita singkirkan dari jalan agar tidak menggangu kendaraan yang melintas,” kata Susilo.
Ia menambahkan bahwa kabel tersebut panjangnya kurang lebih 60 meter. Kabel tersebut digunakan untuk mengaliri listrik dari rumah ke kandang ayam milik salah satu warga desa setempat.
“Atas temuan tersebut kemudian kita koordinasikan dengan pemilik kandang ayam. Agar segera dilakukan perbaikan agar tidak membahayakan,” imbuhnya.
Tindakan yang dilakukan tersebut merupakan wujud respon cepat kepolisian terhadap segala hal yang ditemukan saat patroli. Selain mencegah tindak kejahatan, patroli juga bisa mencegah gangguan keamanan lainnya/red.
(TJ/KH)
Apa pendapatmu tentang ini :)