TERASJATENG.COM | Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi pengarahan kepada para Kapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim pada Kamis (15/4/2021). Arahan tetsebut tetkait kebijakan larangan mudik 2021.
Dalam arahannya, Kapolda memerintahkan jajaran di eks wilayah Kedu untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi kerumunan massa di tempat-tempat wisata. Yakni diantaranya Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lainnya.
“Tempat-tempat wisata harus diantisipasi. Kalau ada kerumunan massa juga prokes harus dan wajib diterapkan,” kata Luthfi.
Menurutnya, kegiatan antisipasi mudik sudah dilakukan pihaknya jauh hari. Sejumlah personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan instansi terkait lainnya pun turut dilibatkan.
“Jauh-jauh hari sudah kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya antisipasi di jalan-jalan tol maupun arteri yang diperkirakan akan banyak dilewati pengguna jalan jelang Lebaran nanti,” katanya.
Jajaran Polda Jateng akan melakukan pengecekan kendaraan dengan skala prioritas khusus pelat nomor kendaraan dari luar daerah Jawa Tengah. Ia menegaskan, akan melakukan tindakan jika didapati ada pelanggaran.
“Kalau didapati ada pengendara yang ngeyel untuk tetap mudik, perintah saya tidak ada lain ya suruh kembali ke daerahnya,” katanya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)