TERASJATENG.COM | Semarang – Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Jawa Tengah pada Selasa (23/3/2021). Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap, sosialisasi ELTE perlu dilakukan berbagai pihak,pasalnya terdapat 3.200 pelanggar yang telah terekam di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng.
“Saya berharap awak media dapat mensosialisasikan dengan baik ETLE kepada masyarakat,” ujar Luthfi.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, dengan adanya ETLE bukan berarti ingin menjebak pengguna jalan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengawasan agar tertib berlalulintas.
“Sekali lagi tidak ingin menjebak, mari kita tertib lalu lintas,” tutur Ganjar.
Tak hanya pelanggaran, ETLE juga meyoroti secara detail pajak kendaraan. Ganjar berpesan agar masyarakat mulai tmembiasakan diri tertib berlalulintas.
“Maka kepada masyarakat tidak perlu ditunggui dan disuruh-suruh. Kita harus tertib sejak dari rumah, ” tandasnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)