TERASJATENG.COM | Blora – Pemerintah Kabupaten Blora mengucurkan dana Jaring Pengaman Sosial tahap tiga sebesar Rp 647 juta untuk lebih dari 2.158 warga di 24 kelurahan, Selasa (7/9).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 300 ribu.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora Indah Purwaningsih mengatakan, dana JPS tahap 3 itu dibagikan di semua kelurahan yang ada di Blora.
Tercatat, ada 1.090 KPM di 12 kelurahan di Kecamatan Blora. Sehingga total yang disalurkan yakni Rp 327 juta.
Masing-masing Kelurahan Kauman, Jenar, Jetis, Sonorejo, Bangkle, Tambahrejo, Karangjati , Mlangsen, Kunden, Tegalgunung, Tempelan Beran.
Masing-masing Kelurahan Kauman, Jenar, Jetis, Sonorejo, Bangkle, Tambahrejo, Karangjati , Mlangsen, Kunden, Tegalgunung, Tempelan Beran.
Penyerahan bantuan dilakukan petugas dari Bank Jateng, dengan didampingi dari Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Blora. Ikut menyaksikan pula Kepala Kelurahan masing-masing berikut Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Apa pendapatmu tentang ini :)