TERASJATENG.COM | Blora – Seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Blora dilaporkan menjadi korban perbuatan cabul. Terduga pelaku saat ini masih berkeliaran.
“Iya sudah ada laporan satu orang yang diduga menjadi korban pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto dikutip dari detikcom, Kamis (9/9).
AKP Setiyanto menyebut, pihaknya baru memeriksa saksi-saksi korban dan orang tuanya. Untuk terduga pelaku belum kita amankan. Kita belum meningkatkan penyidikan, kalau sudah, otomatis yang bersangkutan akan kita panggil,” lanjutnya.
Setiyanto mengatakan, peristiwa pencabulan itu dilakukan oleh seorang pria diduga tetangga korban pada 28 Agustus lalu. Peristiwa tersebut terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. “Pada saat beli jajan di rumah pelaku, korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku,” katanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek setempat. “Karena ranah perlindungan anak, maka diteruskan ke Polres Blora,” ujarnya.
Orang tua korban menyebut, ditemukan luka di bagian tubuh korban dari hasiil visum di rumah sakit. Sementara si bocah mengalami trauma usah peristiwa itu.
“Ya segera ditangani. Takutnya kalau tidak ditangani dan diproses secara hukum akan ada korban-korban lainnya. Terlebih di lingkungan sini anak-anak juga banyak,” harap dia.
Apa pendapatmu tentang ini :)