TRASJATENG.COM | Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) kondusifitas wilayah mejelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijtiyah bersama jajaran Forkopimda, Forkopimcan, Paguyupan Kepala Desa (perwakilan) serta Ketua RW dan RT (perwakilan), di Pendopo Kendal, Rabu (28/04/2021).
Rakor koordinasi kondusifitas wilayah di masa pandemi menjelang lebaran ini, dilaksanakan supaya tercipta kondusifitas keamanan di setiap wilayah dari mulai tingkat bawah. Selain itu juga agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 atau muncul klaster baru di bulan ramdhan sampai di hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah nanti.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta kepada para Camat se-Kabupaten Kendal untuk memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) agar diberlakukannya dengan serius, hal ini lantaran Bupati menyinggung sselam melakukan Jumat Safari dan Safari Ramadhan masih banyak ditemukan warga yang belum memperhatikan prokes.
”Ibadah diluar rumah memang sudah diperbolehkan, tapi ada beberapa syarat tentunya termasuk tidak mengabaikan prokes. Disini saya masih menemukan dan hampir merata prokes yang tidak diterapkan terutama jaga jarak” kata Dico.
Lebih lanjut Dico M. Ganinduto menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan ada kegiatan keagamaan Idul Fitri, pihaknya mengharapkan pada momen tersebut tidak muncul kalster baru.
“Saya tekankan bahwa dalam waktu dekat kita ada giat keagamaan dan itu saya minta untuk PPKM Mikro bisa jalankan dengan semaksimal mungkin, termasuk prokes. Saya titip kepada para camat bahkan RT-RW supaya bisa menegakkan dengan benar,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, menanggapi adanya lonjakan di Negara lain terkait gelombang covid-19 yang signifikan dan kejadian tersebut dipicu oleh kegiatan keagamaan pada negara tersebut. Ia meminta supaya Camat, Kepala Desa serta RW dan RT yang menjadi garda terdepan dalam penangan pencegahan Penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin.
“Saya minta RT- RW di masing- masing wilayahnya untuk terus waspada dan mengawasi, apabila ditemukan warga yang hadir dari luar untuk dilakukan karantina setidaknya selama 5 hinga 7 hari,” terangnya.
Basuki berharap, dengan diadakan rakor ini kegiatan Ibadah di bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri nanti bisa terlaksana dengan aman dan terhindar dari penyebaran covid 19. Kemudian Terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi.
“Jangan pernah merasa capek dalam mensosialisasikan Prokes kepada masyarakat, supaya masyarakat benar-benar faham dalam hal tersebut. Saya yakin dengan peran RT dan RW yang menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, masyarakat pasti akan memahami dan pasti akan mengikuti aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
(TJ/Zam)
Apa pendapatmu tentang ini :)