• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Saturday, January 17, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Kendal Ijinkan Aktivitas Ibadah di Luar Rumah

5 years ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Bupati Kendal Ijinkan Aktivitas Ibadah di Luar Rumah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan wilayah dalam rangka terpeliharanya stabilitas kondusifitas wilayah di bulan Ramadhan 1442 H, di Pendopo Kendal, Kamis (15/04/2021).

BACA JUGA

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

January 2, 2026
Urgensi Global Value Chain Development

Urgensi Global Value Chain Development

December 31, 2025
ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan beberapa hal, diantaranya diperbolehkannya aktivitas ibadah diluar rumah, larangan mudik serta pengendalian harga bahan pokok menjelang lebaran.

Dico menegaskan bahwa masyarakat Kendal diperbolehkan menjalankan aktivitas ibadah diluar rumah, seperti jamaah solat tarawih, tadarusan, iktikaf. Namun harus tetap mematuhi prokes.

“Masyarakat yang ingin menjalankan ibadah diluar rumah (jamaah solat tarawih) di bulan Ramdhan ini diperbolehkan dengan ketentuan harus mematuhi prokes dan jumlah yang hadir tidak boleh lebih dari 50 persen dari tempat ibadah tersebut,” kata Dico.

Dico melanjutkan, terkait mudik, pihaknya juga ikut melarangnya melalui SE Bupati Kendal dan Perbub Kendal tahun 2021 tentang larangan mudik bagi warga Kendal.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah meresmikan larangan mudik melalui SE Mentri Nomer 4 tahun 2021 tentang panduan ibadah idul fitri dan SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan. Atas dasar tersebut kami melarang mudik bagi warga Kendal,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan bahwa, diadakannya Rakor ini untuk menyamakan visi-misi dan persepsi dalam rangka menjaga stabilitas kondusifitas di wilayah Kendal di bulan Ramadhan ini.

“Semoga dengan adanya rakor ini bisa tercipta stabilitas, kondusifitas keamanan dan terbangunnya kesepahaman serta terpadunya strategi dalam menjaga keamanan wilayah Kendal di bulan Ramdhan ini,” paparnya.

Sementara Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan bahwa saat ini kondisi keamanan di wilayah kendal baik dan aman. Namun dirinya meminta untuk terus mengantisipasi adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

“Cegah dini untuk antisipasi kemungkinan- kemungkinan terhadap gangguan keamana dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.

(TJ/Zam)

Share17Tweet11SendShare

BACA JUGA

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm
Berita

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

January 2, 2026
Urgensi Global Value Chain Development
Kolom

Urgensi Global Value Chain Development

December 31, 2025
Fadholi Ajak Warga Semarang Lestarikan Gotong Royong dalam Demokrasi
Berita

Fadholi Ajak Warga Semarang Lestarikan Gotong Royong dalam Demokrasi

December 31, 2025
Load More
Next Post
Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar

Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar

Soal Isu MLB, Ketua PKB Kota Semarang : Tak Ada Masalah

Soal Isu MLB, Ketua PKB Kota Semarang : Tak Ada Masalah

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

January 2, 2026
Urgensi Global Value Chain Development

Urgensi Global Value Chain Development

December 31, 2025
Fadholi Ajak Warga Semarang Lestarikan Gotong Royong dalam Demokrasi

Fadholi Ajak Warga Semarang Lestarikan Gotong Royong dalam Demokrasi

December 31, 2025
Kader Partai Garda Demokrasi, Fadholi Tekankan Peran Strategis Jaga Ketahanan Nasional

Kader Partai Garda Demokrasi, Fadholi Tekankan Peran Strategis Jaga Ketahanan Nasional

December 31, 2025
Tokoh Masyarakat dan Aparatur Desa: Pilar Demokrasi untuk Ketahanan Nasional

Tokoh Masyarakat dan Aparatur Desa: Pilar Demokrasi untuk Ketahanan Nasional

December 30, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

Bupati Pemalang Petik Duren di Kebun Duren Ranchi Farm

January 2, 2026
Urgensi Global Value Chain Development

Urgensi Global Value Chain Development

December 31, 2025
Fadholi Ajak Warga Semarang Lestarikan Gotong Royong dalam Demokrasi

Fadholi Ajak Warga Semarang Lestarikan Gotong Royong dalam Demokrasi

December 31, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

error code: 522