TERASJATENG.COM | Solo – Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka keliling meminta maaf dengan mendatangi masyarakat pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (2/5). Hal tersebut dilakukannya menyusul pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga.
Didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, Gibran menjelaskan ada 145 toko yang diminta uang pungli di Kelurahan Gajahan dengan total sebesar Rp11,5 juta.Pengembaliannya sesuai pemberian pungli dari masyarakat.
“Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat,” kata Gibran saat bertemu dengan pemilik toko yang dipungut.
Gibran menghimbau agar masyarakat tak membiarkan praktik pungli dilakukan. Sementara, Lurah Gajahan yang terlibat menandatangani surat meminta pungutan itu di copot dari jabatannya.
“Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu, Saya minta sekali lagi semua membiasakan diri sesuatu yang benar. Jangan membiasakan sesuatu yang sudah biasa tetapi tidak dibenarkan oleh aturan. Tradisi pungli jangan dibiarkan, dan harus dipotong tidak boleh seperti itu,” kata Gibran.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)