TERASJATENG.COM | Jakarta – Mantan pentolan FPI yang sempat menjabt sebagai skretaris umum, Munarman ditangkap tim Densus 88. Penangkapan tersebut berlokasi dikediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021.
Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. Ia juga diduga turut menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.
Semetara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Bahkan keterlibatannya hingga di tiga daerah sekaligus.
“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
“Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima,” jelasnya.
Ahmad menbahkan, saat ini Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” tukas dia.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)