• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Saturday, November 15, 2025
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Toga Tomas Sepakati Blora Ibadah Di Rumah Saja

4 years ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Toga Tomas Sepakati Blora Ibadah Di Rumah Saja
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Blora – Kabupaten Blora telah menetapkan keputusan ibadah di rumah saja selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juni 2021. Keputusan itu sesuai kesepakatan bersama Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) di Kabupaten Blora.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah tokoh saat mengikuti koordinasi dan sosialisasi PPKM Darurat Covid-19 di Pendopo Kabupaten Blora, Sabtu (3/7).

BACA JUGA

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
ADVERTISEMENT

“Jadi terkait dengan SE Bupati sedang kita susun, siang ini kita tandatangan, kita memang yang menjadi perhatian juga terkait tempat ibadah. Pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, sementara tidak dilaksanakan di masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah,” ucap Bupati Blora Arief Rohman, dikutip dari nurfm rembang.com.

Kepala Kantor Kemenag Blora, Suhadi menghibau kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Oleh karena itu, mari kita taati Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Menag RI No. 17 tahun 2021. mari kita melaksanakan kegiatan peribadatan di rumah masing-masing dengan keluarga inti, agar penyebaran Covid-19 segera berakhir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Baitunnur Blora Khoirurrozikin, mengatakan hal yang sama terkait pelaksanaan ibadah di rumah saja. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Takmir Masjid untuk mengikuti SE Menag tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami menyampaikan kepada seluruh pengurus takmir yang ada di Kabupaten Blora, untuk menghimbau pelaskanaan SE Menag No 17 tahun 2021, tentang pelaksanaan ibadah di rumah-masing masing. Jadi tidak mengadakan sholat berjamaah di masjid, namun di rumah masing masing selama tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021,” ujar Khoirurrozikin.

Share19Tweet12SendShare

BACA JUGA

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa
Berita

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi
Berita

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Berita

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

August 31, 2025
Load More
Next Post
Vaksinasi Jadi Syarat Terima Bansos Di Pati

Vaksinasi Jadi Syarat Terima Bansos Di Pati

Polres Rembang Tutup Dua Ruas Jalan Selama PPKM Darurat

Polres Rembang Tutup Dua Ruas Jalan Selama PPKM Darurat

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

October 31, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

error code: 522