TERASJATENG.COM | Semarang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng bakal melakukan pengetatan untuk mencegah perantau yang nekat mudik Lebaran 2021.Hal tersebut guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19 makin meluas.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, sejumlah titik seperti pintu masuk perbatasan Jateng baik di jalan arteri maupun jalan tol akan disekat. Penyekatan tersebut akan dimulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
“Penyekatan ini akan dilakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 di pintu masuk perbatasan Jateng baik di jalan arteri maupun jalan tol. Termasuk di rest area pun apabila dirasa membahayakan kita akan lakukan penyekatan tapi level lokal,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (9/4/2021).
Berikut 14 titik dan pos penyekatan di perbatasan Jateng:
Perbatasan Jateng-Jabar
- Tol Pejagan, Brebes
- Jalur Pantura : di Pangkalan truk Kecipir, Brebes
- Jalur Selatan : Di Patimuan
- Jalur Selatan : Cilacap
Perbatasan Jateng-DIY
- Jalur Selatan di Bagelen, Purworejo
- Jalur Tengah di Salam , Magelang
- Jalur Selatan di Prambanan, Klaten
Perbatasan Jateng-DIY
- Jalur Selatan di Bagelen, Purworejo
- Jalur Tengah di Salam , Magelang
- Jalur Selatan di Prambanan, Klaten
Perbatasan Jateng-Jatim
- Tol Sragen
- Pantura di Sarang, Rembang
- Pantura : Cepu, Blora
- Selatan ada di Cemorokandang, Karanganyar
- Nambangan, Wonogiri
- Sambungmacan, Sragen
- Pos Polrestabes Semarang
- Tol Kalikangkung
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)