• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, November 9, 2025
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Inisiator Aksi Demo Tolak PPKM Ditangkap Polda Jateng

Pewarta : Ragil Handoyo (r)

4 years ago
in Berita, Jateng Gayeng
Reading Time: 1 min read
A A
Inisiator Aksi Demo Tolak PPKM Ditangkap Polda Jateng
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Semarang – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terkait ajakan unjuk rasa menentang penanganan pandemi dari Pemerintah.Keduanya yakni berinisial B dan N diketahui ditangkap di Semarang.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting,” kata Iqbal dikutip dari detikcom, Sabtu (24/7).

BACA JUGA

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
ADVERTISEMENT

Iqbal menjelaskan, keduanya memiliki peran masing – masing. Aksi tersebut rencananya digelar di Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus dengan sebelumnya sudah bertemu via daring lewat zoom meeting.

“Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp,” tandasnya.

Diketahui, B, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai tukang ojek, dan N merupakan perempuan yang di KTP berstatus pelajar atau mahasiswa.Keduanya, lanjut Iqbal masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi COVID-19 segera berakhir,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Iqbal menegaskan, apa yang dilakukan kedua pelaku dapat dikenai hukuman penjara.

“Pasal 15. Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun,” jelas Iqbal.

Share18Tweet12SendShare

BACA JUGA

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter
Jateng Gayeng

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi
Berita

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Berita

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

August 31, 2025
Load More
Next Post
Heboh Kades Blirit Klaten Angkut Peti Mati Pakai Motor Dinas, Ada Apa?

Heboh Kades Blirit Klaten Angkut Peti Mati Pakai Motor Dinas, Ada Apa?

Inisiator Aksi Demo Tolak PPKM Ditangkap Polda Jateng

Tegas, Polda Jateng Pastikan Demo Tolak PPKM Tak Digelar Hari Ini

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

October 31, 2025
Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

August 31, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

error code: 522