TERASJATENG.COM | Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap babak baru pengusutan dugaan kasus penistaan agama Joseph Paul Zhang. Sejumlah upaya guna mempersempit gerakan pemuda yang sempat tinggal di Salatiga itu tengah dilakukan.
Ia menyampaikan, red notice Jozeph Paul Zhang tidak lama lagi akan diterbitkan oleh Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis. Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah secara resmi mengirimkan surat pengajuan penerbitan red notice pengaku nabi ke 26 itu.
“Permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar interpol di Lyon, Perancis.
Kita tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan tidak lama lagi red notice akan ke luar,” kata Rusdi di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Red notice tersebut akan mempersempit ruang gerak Joseph Paul Zhang. Rusdi mengaku, penerbitan red notice itu nantinya akan sangat membantu dalam penyelesaiaan proses kasus.
“Tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” ujarnya.
Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman. Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)