• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Thursday, November 13, 2025
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Adisana Bumiayu Serahkan Kerugian Negara Sejumlah Rp 126 Juta

5 years ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Kades Adisana Bumiayu Serahkan Kerugian Negara Sejumlah Rp 126 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Brebes – Komarudin Kepala Desa Adisana Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, telah mengembalikan kerugian negara terkait pengelolaan dana desa senilai Rp 126 juta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes, Selasa (4/5/2021).

Ia menyerahkan uang tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes pada pukul 11.30 dengan ditemani bendahara desa. Uang tersebut diterima Mernawati selaku Kepala Kejaksaan Negeri Brebes dan Naseh, selaku Kasi Pidsus. Selanjutnya uang tersebut ditransfer melalui Bank Jateng ke rekening Kas Desa setempat.

BACA JUGA

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
ADVERTISEMENT

“Kami menerima pengembalian kerugian negara atas nama terlapor Komarudin Kepala Desa Adisana Kecamatan Bumiayu. Kerugian negara yang dikembalikan Rp 126 juta,” kata Naseh.

Naseh juga menjelaskan bahwa, Komarudin dilaporkan dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan insentif pengambilan air bawah tanah tahun 2016 hingga tahun 2019. Kemudian pengelolaan kas desa tahun 2016 hingga 2019, dan pengelolaan keuangan desa Adisana tahun anggaran 2019.

“Uang kerugian negara yang dikembalikan ini diserahkan ke kas Desa Adisana. Tahap kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Kejari Brebes,” jelasnya.

Lebih lanjut Naseh menerangkan, Komarudin saat ini statusnya masih terlapor. Status kasusnya juga masih penyelidikan. Sehingga belum dilakukan penahanan.
“Perkara ini juga sudah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi. Karena adanya keputusan bersama MOU antara Kejaksaan, Polri dan Kemendagri, diberikan waktu 60 hari sejak diterbitkan oleh Inspektorat diberikan kesempatan kepada terlapor untuk mengembalikan kerugian negara itu,” pungkasnya pada wartawan.

ADVERTISEMENT

(TJ/Nw)

Share44Tweet28SendShare

BACA JUGA

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa
Berita

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi
Berita

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Berita

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

August 31, 2025
Load More
Next Post

Jokowi Tak Mudik, Gibran : Halalbihalalnya Daring Aja

Ngeri, Ratusan Napi Lapas Nusakambangan Positif Covid-19, Kunjungan Dibatasi

Omset Rp 2,8 Milliar, Polisi Ungkap Penjualan Rapid Test Ilega di Semarang

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

October 31, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

error code: 522