TERASJATENG.COM | Pati – Jajaran Polres Pati menggelar razia PPKM pada Kamis (29/4/2021) malam. Sejumlah 70 orang pengunjung, pemandu karaoke (PK), serta karyawan dan pemilik usaha karaoke terjaring razia tersebut.
Dari jumlah tersebut, ternyata ada oknum kepala desa (Kades) dan calon Kades terpilih yang terjaring razia. Mengetahui hal tersebut, Bupati Pati Haryanto menyayangkan tertangkapnya kedua oknum tersebut.
Mereka dijaring dari beberapa tempat hiburan malam karaoke yang berlokasi di Kecamatan Juwana, Pati, dan Margorejo. Baik kades maupun cakades terpilih tersebut, keduanya berinisial K.
Sangat disayangkan, yang Kades sudah definitif itu bulan lalu juga pernah terjaring razia yang sama, di tempat yang sama. Ini ketangkap lagi. Saya sayangkan, karena ini bulan suci Ramadan. Jangan diciderai lah, aturannya juga tidak boleh (karaoke di Pati buka selama Ramadan),” kata Haryanto saat diwawancarai di RSUD RAA Soewondo Pati, Jumat (30/4/2021).
Haryanto menjelaskan, oknum Kades dan Cakades itu, bersama puluhan orang lain yang terjaring razia, sudah digelandang ke Markas Satpol PP. Sejumlah sanksi juga dikatakan Haryanto akan diberlakukan pada keduanya.
“Selain sanksi moral, sesuai Perbup mereka juga dikenai denda,” tandas Haryanto.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)