• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Friday, May 27, 2022
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Di Rembang Yang Terlibat Pencurian Jati Jalani Sidang

September 4, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Kades Di Rembang Yang Terlibat Pencurian Jati Jalani Sidang

Kades Di Rembang Yang Terlibat Pencurian Jati Jalani Sidang

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Rembang – Pengadilan Negeri Rembang menggelar persidangan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sarang yang terlibat pencurian kayu jati, Rabu (1/9). Sidang itu diagendakan sampai tahap pemeriksaan saksi.

Dalam kasus tersebut tercatat ada dua terdakwa yakni Slamet Riyadi yang merupakan Kades Sampung dan Miftahudin.

BACA JUGA

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
ADVERTISEMENT

Pihak pelapor, Mukti Ali saat menyaksikan sidang mengatakan, ayaknya meninggal pada Januari lalu.  Pohon jati yang ditanam ayahnya ditebang Miftahudin. pihak keluarga kemudian mendapat pertanyaan dari seseorang yang mengetahui kejadian tersebut. “Selang beberapa hari kakak saya ke lokasi. Benar ditebang,” katanya.

Mukti mengungkapkan, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang. Hal ini karena dinilai jati yang ditebang cukup banyak.

Dari laporan itu, kemudian diketahui sejumlah nama yang terlibat. di antaranya Miftahudin selaku penebang dan penjual, Miftahul Akhsan yang membeli dan Slamet Riyadi yang menyurung penebangan.

Saat sidang para terdakwa sudah mengakui hal itu salah. Lanjut Mukti, pihaknya telah membuka pintu maaf, namun proses hukum harus tetap berjalan.

ADVERTISEMENT
Share18Tweet11SendShare

BACA JUGA

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah
Berita

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal
Berita

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga
Berita

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Load More
Next Post
Grobogan Catatkan Sepekan Tanpa Kematian Covid-19

Pelamar CPNS Domisili Rembang Diprioritaskan Vaksinasi

Kubah Masjid Agung Baitunnur Pati Bakal Direnovasi

Kubah Masjid Agung Baitunnur Pati Bakal Direnovasi

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Booster di 27 Wilayah

May 25, 2022
PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

PAC Fatayat Cepiring Gelar Halal Bihalal

May 23, 2022
Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.