TERASJATENG.COM | Solo – Meski kalah lagi, pemkot Solo tetap mengupayakan langkah hukum untuk memperjuangkan lahan Sriwedari.Pihak pemkot menilai, sudah suatu keharusan dalam memeperjuangkan tanah rakyat.
“Selalu ada upaya. Kami koordinasikan dulu dengan bagian hukum. Tanah rakyat kok, harus diperjuangkan,” kata Sekretaris Daerah Solo, Ahyani, saat dijumpai di Balai Kota Solo, Rabu (9/6/2021).
Sementara, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyayangkan sejumlah proses di persidangan. Diantaranya, perbedaan luas lahan antara gugatan dengan kondisi lapangan.
“Waktu itu seharusnya ada peninjauan lapangan. Kita tidak dapat kesempatan kroscek di lapangan seperti apa. Seharusnya nggak semua lahan dieksekusi,” kata Teguh.
Dia menegaskan hanya menjalankan amanah masyarakat untuk memperjuangkan Sriwedari. Dia tidak ingin aset Sriwedari jatuh ke tangan pihak lain.
“Kita memperjuangkan hak rakyat, bukan hanya pemkot. Pemkot hanya mengelola. Dulu itu ruang terbuka milik masyarakat,” kata dia.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)