TERASJATENG.COM | Grobogan – DPRD Grobogan kembali belum memberikan tindak lanjut terhadap laporan dugaan kecurangan pengisian seleksi perangkat desa.
Andik Sismanto asal Desa Karangasem, Wirosari yang melaporkan dugaan kecurangan seleksi perangkat desa di desanya pada 30 Juni lalu belum mendapat respon DPRD Grobogan. Sebelumnya anggota DPRD menjanjikan akan menindaklanjuti laporannya. Namun saat ia minta audiensi, tidak ada tanggapan dari Komisi A DPRD Grobogan.
”Saya kecewa dengan DPRD. Karena tidak ada respon terhadap permohonan audiensi,” katanya (9/7) dari radarkudus.com.
Andik juga sudah memohon adanya audiensi dengan Bupati Grobogan, Sri Sumarni. Namun belum ada respon. Ia mengaku saat mengajukan audiensi sudah bertemu ajudan dan menyatakan akan diagendakan.
Sebelumnya seorang warga bernama Hambali asal Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung juga melaporkan hal yang sama ke DPRD Grobogan. Namun, saat DPRD Grobogan mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (Dispermades) hambali justru tidak diundang.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Grobogan, Musyafa belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi radarkudus.com. pesan singkat yang dikirimkan pun juga tidak dibalas.
Apa pendapatmu tentang ini :)