TERASJATENG.COM | Melepas kondom tanpa izin pasangan saat berhubungan seksual (stealthing) kini ilegal di negara bagian California, Amerika Serikat.
Gubernur California Gavin Newsom telah menandatangani dan berlakukan UU ini pada Kamis (7/10) lalu.
“Dengan mengesahkan RUU ini, kami menekankan pentingnya consent (izin atau persetujuan),” kata kantor Gubernur Newsom via Twitter.
Pelaku tidak akan terjerat hokum pidana. Namun dengan UU ini korban bisa menuntut pelaku ganti rugi.
Melepas kondom tanpa persetujuan bisa akibatkan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan.
RUU stealthing ini diajukan oleh Cristina Gracia, anggota Majelis Negara Bagian California.
“(Lepas kondom tanpa izin) tak hanya imoral, tapi kini illegal di California. Saya harap negara bagian lain mulai menyusul”, ucap Garcia pada akun Twitter nya.
Garcia termotiasi ajukan RUU setelah membaca artikel jurnal hokum karya masiswi Yele University Alexandra Brodsky pada 2017.
Yang menjelaskan peningkatan stealthing terhadap perempuan dan laki-laku gay.
Melansir the New York Times, sebuah studi pada tahun 2019 menunjukkan 12% perempuan pernah menjadi korban stealthing. Studi lain di tahun yang sama juga menunjukkan 10% laki-laki mengakui pelas kondom tanpa izin pasangan saat berhubungan seks.
Para analis legistalif mencatat, melepas kondom tanpa persetujuan jarang berakhir dengan tuntutan.
Karena susahnya membuktikan bahwa pelaku sengaja melakukan aksi tersebut, dibandingkan tidak sengaja.
Sumber : voaindonesia
Apa pendapatmu tentang ini :)