• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, May 22, 2022
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Di Daerah Ini, Lepas Kondom Tanpa Persetujuan Adalah Perbuatan Ilegal

March 2, 2022
in Berita, Internasional, LifeStyle
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi berhubungan intim

ilustrasi berhubungan intim

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Melepas kondom tanpa izin pasangan saat berhubungan seksual (stealthing) kini ilegal di negara bagian California, Amerika Serikat.

Gubernur California Gavin Newsom telah menandatangani dan berlakukan UU ini pada Kamis (7/10) lalu.

BACA JUGA

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
ADVERTISEMENT

“Dengan mengesahkan RUU ini, kami menekankan pentingnya consent (izin atau persetujuan),” kata kantor Gubernur Newsom via Twitter.

Pelaku tidak akan terjerat hokum pidana. Namun dengan UU ini korban bisa menuntut pelaku ganti rugi.

Melepas kondom tanpa persetujuan bisa akibatkan penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan.

RUU stealthing ini diajukan oleh Cristina Gracia, anggota Majelis Negara Bagian California.

ADVERTISEMENT

“(Lepas kondom tanpa izin) tak hanya imoral, tapi kini illegal di California. Saya harap negara bagian lain mulai menyusul”, ucap Garcia pada akun Twitter nya.

Garcia termotiasi ajukan RUU setelah membaca artikel jurnal hokum karya masiswi Yele University Alexandra Brodsky pada 2017.

Yang menjelaskan peningkatan stealthing terhadap perempuan dan laki-laku gay.

Melansir the New York Times, sebuah studi pada tahun 2019 menunjukkan 12% perempuan pernah menjadi korban stealthing. Studi lain di tahun yang sama juga menunjukkan 10% laki-laki mengakui pelas kondom tanpa izin pasangan saat berhubungan seks.

Para analis legistalif mencatat, melepas kondom tanpa persetujuan jarang berakhir dengan tuntutan.

Karena susahnya membuktikan bahwa pelaku sengaja melakukan aksi tersebut, dibandingkan tidak sengaja.

 

Sumber : voaindonesia

Tags: californiakondomstealthing
Share20Tweet13SendShare

BACA JUGA

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga
Berita

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal
Berita

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak
Berita

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Load More
Next Post
Buka Layanan Pendaftaran Online. RSUD Dr. Soewondo Luncurkan Aplikasi Pecel Soewondo

Buka Layanan Pendaftaran Online. RSUD Dr. Soewondo Luncurkan Aplikasi Pecel Soewondo

PWI Jawa Tengah Kembali Selenggarakan Orientasi Kewartawanan

PWI Jawa Tengah Kembali Selenggarakan Orientasi Kewartawanan

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Sah, 3 Kades di Kecamatan Tonjong Brebes Telah Terpilih, Berikut Detailnya

Sah, 3 Kades di Kecamatan Tonjong Brebes Telah Terpilih, Berikut Detailnya

May 18, 2022
Gencarkan Vaksinasi Booster di 22 Wilayah, Binda Jateng Ingin Penuhi Cakupan Vaksinasi

Gencarkan Vaksinasi Booster di 22 Wilayah, Binda Jateng Ingin Penuhi Cakupan Vaksinasi

May 18, 2022
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.