TERASJATENG.COM, BREBES – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga dari perwakilan tiga desa di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes terpaksa dibubarkan polisi lantaran menimbulkan kerumunan dan tidak berizin.Warga menuntut agar aktivitas penambangan liar galian c segera ditutup karena merusak saluran irigasi pertanian.Jumat (19/2/2021).
Kapolsek Tonjong, AKP Tuhirman mencoba membubarkan aksi mereka karena melanggar protokol kesehatan.Ia mengarahkan agar dilakukan audiensi dengan pihak terkait.
“Kami kemudian meminta warga agar aksi orasi di jalan ini dengan audensi dengan pihak desa dan kecamatan,” ujar AKP Tuhirman.
Sebelumnya,massa yang melakukan aksi penutupan jalan menuju galian c dengan batu dan membentangkan spanduk sempat bersitegang dengan polisi.Ini terjadi lantaran massa merasa tidak terima aksinya akan dibubarkan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Camat Tonjong (Cecep Aji Suganda) untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” imbuhnya.
Sementara, warga mengancam jika tuntutan mereka tak terpenuhi,warga dari tiga desa ini akan melakukan aksi unjuk rasa dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
(Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)