TERASJATENG.COM, PATI – Petugas Kepolisian Resort Pati berhasil membekuk tiga pelaku pembobol uang di anjungan tunai mandiri (ATM) sebuah lembaga perbangkan dengan total uang sebesar Rp 100 jutaan.
Diduga mereka merupakan jaringan pembobol sindikat lintas wilayah.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat berkata saat gelar perkara di Mapolres Pati, Jumat (26/03/2021), ketiganya beraksi di tiga ATM di wilayah Kabupaten Pati. Tiga ATM tersebut adalah ATM di Kantor Kemenag Pati, RS KSH, dan satu lainnya di depan Swalayan ADA.
Diketahui ketiga tersangka berinisial C, RG, dan DP yang merupakan warga Lampung dan Semarang.
Komplotan itu diduga tidak hanya beraksi di Kabupaten Pati, namun juga di beberapa kota seperti Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur, dan Depok.
Dalam melancarkan aksinya, RG bertugas sebagai penunjuk jalan, sementara DP bertugas mengawasi, dan C sebagai eksekutor dibantu oleh RG.
Modus pembobolan uang di ATM mereka juga tergolong baru.
Pelaku sebelumnya sudah membuka tabungan di sebuah bank menggunakan identitas palsu.
“Modus mereka bertransaksi tarik tunai dengan batas maksimal sebesar Rp1,25 juta untuk ATM pecahan Rp50 ribu dan Rp2,5 juta untuk ATM pecahan Rp100 ribu,” terang Kapolres.
Saat mesin sedang memproses transaksi penarikan saldo, sebelum tabungan terdebet, mereka kemudian mematikan aliran listrik di ATM tersebut dengan alat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Mereka kemudian mencongkel dan mengambil uang yang terlanjur diproses sehingga mereka mendapatkan uang namun tidak mengurangi tabungannya,” ujarnya.
Kini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan terjadinya aksi yang sama di tempat kejadian perkara (TKP) yang lain.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apa pendapatmu tentang ini :)