TERASJATENG.COM | Solo – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik pada Lebaran 2021. Menganggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiap langkah antisipasi apabila ada warga yang tetap nekat mudik.
Salah satunya dengan menyiapkan tempat karantina. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Solo Ahyani pada Senin (5/4/2021).
“Kita tetap merujuk pada pemerintah pusat. Mudik itu kan dilarang. Kalau ada yang sampai Solo harus kita siapkan (tempat karantina),” ujarnya.
Dia mengatakan, tempat karantina yang disiapkan tersebut adalah Solo Technopark (STP).Pemilihan STP sebagai lokasi karantina karena memiliki ruang yang banyak.
“Kita maksimalkan (STP). Kapasitasnya banyak. Sampai 200-an,” terang Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)