terasjateng.com | Semarang – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, A. Yuspahruddin mengatakan, sedikitnya 235 warga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (26/4/2021).
Yuspahruddin juga mengatakan hampir separuh dari yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. Meski demikian, potokol kesehatan berupa isolasi selama 14 hari tetap dilakukan.
“Dari 235 warga binaan itu, hampir separuhnya sudah mulai sembuh. Tapi, kami tetap perintahkan isolasi selama 14 hari agar lebih aman. Kami juga rutin berikan vitamin dan rata-rata mereka kuat-kuat,” kata Yuspharuddin.
Sejak adanya napi yang terpapar, lanjut Yusfahruddin, pihaknya mulai melakukan pengetatan dengan penutupan kunjungan.Hal ini guna mencegah penyebaran semakin meluas.
“Sejak pandemi berlangsung, kunjungan tidak diperkenankan lagi. Kalaupun ada kunjungan, harus virtual. Tapi apapun di sana, tidak bisa ketemu dengan warga binaan,” jelasnya.
Yusfahruddin menuturkan, perlunya dukungan Pemprov Jateng dalam penangan klaster Covid-19 di dalam lapas. Ia berharap, warga binaan bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Saya sampaikan ke pak Gubernur, kalau boleh warga binaan dalam Lapas juga divaksin, karena di dalam Lapas tidak bisa social distancing [jaga jarak]. Warga binaan ini sangat rentan tertular, maka seharusnyamereka divaksin. Kalau petugasnya sudah,” ujarnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)