Seorang pria berinisial AG,warga Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, bernasib sial karena harus berurusan dengan Kepolisian Tawangmangu terkait aksi percobaan penjambretan yang dilakukannya pada Sabtu (20/2/2021).
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tawangmangu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan Kapolsek Karanganyar, AKP Ismugiyanto aksi percobaan penjambretan tersebut bermua saat korban bernama Ainun Nuril (24) warga Blora yang sedang berkuliah di Kota Solo melaju dari arah kemuning ke Sekipan Tawangmangu.
Sesampainya dilokasi kejadian, korban membuka aplikasi di ponsel, pelaku merampas ponsel korban dari belakang.
Korban merasa terkejut dan berteriak sembari membunyikan klakson dan spontan menarik perhatian pengguna jalan yang sedang melintas.
Dengan spontan warga langsung mengejar pelaku dan mengamankannya.
“Pada saat kejadian korban mengendarai sepeda motor sendiri sambil menggunakan ponsel. Aksi percobaan penjambretan tersebut tidak mengakibatkan korban mengalami luka.
Kami mengimbau jangan menggunakan ponsel ketika di jalan. Sangat berbahaya,”jelas Kapolsek.
Apa pendapatmu tentang ini :)