TERASJATENG.COM | Semarang – Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 14 titik perbatasan. Hal tersebut guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19 makin meluas.
“Penyekatan ini akan dilakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 di pintu masuk perbatasan Jateng baik di jalan arteri maupun jalan tol. Termasuk di rest area pun apabila dirasa membahayakan kita akan lakukan penyekatan tapi level lokal,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (9/4/2021).
Tak hanya itu, pemudik yang nekat menghindari sekat lewat jalur tikus juga tak akan lepas dari pantauan. Rudy mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mengetatkan penjagaan.
“Kami sudah koordinasikan dengan Polsek setempat untuk mengawasi untuk mencegah pemudik yang lewat jalan tikus,” ujarnya.
Rudy menegaskan, peraturan tersebut juga berlaku bagi transportasi umum. Sejumlah tindakan akan dilakukan bagi yang kedapatan nekat melanggar.
“Semua angkutan umum berhenti beroperasi. Kalau kedapatan nekat akan kita putar balik,” katanya.
Pihaknya menyarankan warga yang ingin bersilaturahmi saat Lebaran agar dilakukan secara virtual. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi kebaikan bersama.
“Sekarang lah saatnya kita berikhtiar kalau ingin silaturahmi bersama keluarga agar melalui video call saja sudah cukup. Daripada nanti bertemu keluarga tapi ternyata menularkan kan kita belum tahu,” ucapnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)