TERASJATENG.COM, KLATEN – Penyekatan bagi pemudik di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan difokuskan di kecamatan Prambanan. Namun petugas menjanjikan penyekatan akan dilakukan secara fleksibel, Bagaiamana pelaksanannya ?
Sudiarsono Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten menjelaskan penyekatan bersama Polri akan difokuskan di titik perbatasan provinsi yaitu Kecamatan Prambanan.
“Kita bersama Polri membuat posko antisipasi pelarangan mudik. Posko satu di perbatasan dengan DIY di Kecamatan Prambanan,” ungkapnya (20/4/2021).
Yang bisa melintas dari penyekatan harus memenuhi persyaratan yang diatur pemerintah, seperti orang sakit, tugas ASN, melahirkan, swab dan syarat syarat lainya.
“Kalau tidak memenuhi syarat ya dikembalikan nanti mulai tanggal 6 Mei tapi dalam rakor lintas sektoral hari ini kita usulkan mulai 1 Mei. Dasarnya kita punya SE Kemenhub 13/ 2021, ada Permenhub dan lainnya,” lanjut Sudiarsono.
Apa pendapatmu tentang ini :)