TERASJATENG.COM | Blora – Saat ini pemerintah pusat telah memberikan kebijakan kepada sekolah SD, SMP, dan SMA untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Polres Blora bersinergi dengan Kodim 0721/Blora melakukan pengamanan dan pendampingan pelaksanaan Swab PCR dan antigen untuk tenaga pendidik di 16 Kecamatan di Kabupaten Blora.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Jati, Senin, (13/09/2021). Dipimpin langsung oleh Forkompincam yang terdiri dari Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono,SH,MH, Danramil Kapten M. Rifai serta Camat Jati melakukan pemantauan kegiatan Swab PCR dan antigen yang dilakukan kepada tenaga pendidik di wilayah kecamatan Jati yang digelar di Puskesmas setempat.
Adapun menurut data dilapangan hari ini yang melaksanakan Swab PCR dan Antigen adalah guru & karyawan dari beberapa sekolah meliputi, SMPN 1 Doplang, SDN 2 Doplang, SDN 3 Doplang, SDN 3 Doplang, SDN 1 Singget, SDN 2 Singget dan Korwil Bidik Kecamatan Jati.
Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono mengungkapkan bahwa pemantauan kegiatan Swab PCR dan antigen kepada tenaga pendidik adalah instruksi langsung dari Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK dengan tujuan mengontrol, memonitor, dan mendeteksi sebagai langkah awal upaya pencegahan penyebaran covid-19 diantara tenaga pendidik dan siswa yang mengikuti pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Pelaksanaan kegiatan Swab PCR dan Antigen kepada guru dan karyawan sekolah di Jati hari ini berjalan lancar, untuk hasil PCR menunggu hasil test dari tenaga kesehatan,” ucap Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono.
Untuk diketahui pelaksanan kegiatan Swab PCR dan Antigen kepada guru ini akan digelar hingga Kamis tanggal 16 September ke depan.
Apa pendapatmu tentang ini :)