• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Thursday, May 15, 2025
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Pj Sekda Rembang Terbitkan SE Nglarisi UMKM Lokal

4 years ago
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Rembang – Untuk mendukung dan mengurangi beban UMKM Rembang, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang menerbitkan surat edaran (SE) tentang gerakan nglarisi produk UMKM Rembang. Diterbitkannya kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pergerakan perekonomian UMKM dan masyarakat Rembang.

Pj Sekda Rembang, Edy Supriyanta mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Rembang diwajibkan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di UMKM lokal Rembang.

BACA JUGA

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

May 7, 2025
Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

May 7, 2025
ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau kepada segenap jajaran Forkompinda, Kepala Organisasi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa serta Pimpinan BUMN atau BUMD di Kabupaten Rembang untuk mensukseskan gerakan nglarisi produk UMKM Rembang,” paparnya, Rabu (28/7).

Selain mewajibkan berbelanja kebutuhan sehari-hari, lanjut Edy perbelanjaan sarana dan prasarana perkantoran di lingkup Pemkab Rembang juga diwajibkan di UMKM lokal.

“Kemudian melaksanakan belanja keperluan kantor seperti peralatan dan perlengkapan kebersihan, atau meubelair atau konsumsi di UMKM Rembang. Termasuk mengajak seluruh anggota masyarakat untuk nglarisi produk UMKM Rembang,” terangnya.

Edy menjelaskan, sejumlah tempat yang menjadi tujuan berbelanja di antaranya yakni, industri kecil menengah (IKM), pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), warung dan toko terdekat dari rumah maupun perkantoran.

ADVERTISEMENT

“Harapannya kebijakan ini selain untuk jajaran ASN, juga untuk karyawan BUMN, BUMD, dan didukung oleh seluruh masyarakat Rembang agar roda perekonomian terus bergerak,” pungkasnya.

Share17Tweet11SendShare

BACA JUGA

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga
Berita

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

May 7, 2025
Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional
Berita

Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

May 7, 2025
Serap Aspirasi, Fadholi Akan Mendorong Penguatan Demokrasi Subtansial Berdasarkan Pancasila
Berita

Serap Aspirasi, Fadholi Akan Mendorong Penguatan Demokrasi Subtansial Berdasarkan Pancasila

May 7, 2025
Load More
Next Post
237 Pekerja Seni Blora Terima Bantuan Sosial

237 Pekerja Seni Blora Terima Bantuan Sosial

DAK Capai 30 Persen Untuk Perbaikan Jalan Winong Dan Jaken Pati

DAK Capai 30 Persen Untuk Perbaikan Jalan Winong Dan Jaken Pati

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

May 7, 2025
Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

May 7, 2025
Serap Aspirasi, Fadholi Akan Mendorong Penguatan Demokrasi Subtansial Berdasarkan Pancasila

Serap Aspirasi, Fadholi Akan Mendorong Penguatan Demokrasi Subtansial Berdasarkan Pancasila

May 7, 2025
Tingkatkan Sinergitas Antara Pengurus dengan Kader Ansor, MWC NU Cepiring Gelar Halalbihalal bersama Banom- banom NU

Tingkatkan Sinergitas Antara Pengurus dengan Kader Ansor, MWC NU Cepiring Gelar Halalbihalal bersama Banom- banom NU

April 26, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Fadholi Ingin Wujudkan Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadlian

Serap Aspirasi Masyarakat, Fadholi Ingin Wujudkan Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadlian

May 1, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

Kepala Desa Beluk Lantik RT dan RW Se-Desa Beluk: Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Dekat dengan Warga

May 7, 2025
Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

Sosdapil MPR RI Tahap 2 di Semarang, Fadholi: Jaga Kebersamaan Untuk Membangun Desa Sama Saja Menjaga Ketahanan Nasional

May 7, 2025
Serap Aspirasi, Fadholi Akan Mendorong Penguatan Demokrasi Subtansial Berdasarkan Pancasila

Serap Aspirasi, Fadholi Akan Mendorong Penguatan Demokrasi Subtansial Berdasarkan Pancasila

May 7, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.