TERASJATENG.COM | Rembang – Polres Grobogan belum menetapkan kasus kecelakaan kerja di lokasi penambangan ilegal Kecamatan Sale. Kasus tersebut sudah berlalu dua pekan lalu.
Penyidik masih menggali keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa.
“Iya masih memperdalam keterangan-keterangan. Belum (penetapan tersangka, Red) masih mengumpulkan alat bukti,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakan tersebut terjadi pada Selasa (7/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya satu orang meninggal dunia.
Saat korban mengoperasikan alat berang kondisi sedang hujan. Naas, saat hendak memarkir alat berat terperosok dari ketinggian sekitar 15 meter.
Apa pendapatmu tentang ini :)