TERASJATENG.COM | Grobogan – Aparat Polres Grobogan meringkus dua pelaku dukun yang mengaku bisa gandakan uang. Keduanya diduga jaringan dukun palsu dari Probolinggo.
Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonard Siahaan mengatakan, usai ditangkap, kini keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamanka sejumlah barang bukti.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi yang dilakukan,” kata Yuri, Selasa (30/3/2021).
Barang bukti yang diamankan yakni, sabuk dukun yang digunakan untuk meyakinkan korban, mobil Expander, uang Rp60 juta, dan dua kartu ATM berisi uang Rp35 juta. Polisi juga mengamankan senjata api yang ditemukan di lokasi penagkapan.
Penangkapan dukun palsu tersebut bermula dari adanya laporan warga Grobogan yang menjadi korban. Polres Grobokan lantas menindak lanjuti laporan tersebut dengan melacak keberadaan pelaku.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)