TERASJATENG.COM | Banyumas – Kapolresta Banyumas, Kombes Firman L Hakim memberlakukan mikro lockdown terhadap Polsek Cilongok. Paslnya, 21 anggota Polsek Cilongok, Polresta Banyumas terpapar Covid-19.
Karena ditemukan kasus positif maka sejumlah tindakan penanganan dilakukan pihaknya.Salah satunya yakni dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar lokasi terkait.
“Hari ini sudah disemprot disinfektan dan dan kita berlakukan mikro lockdown” ujar Kapolresta.
Diikutip dari Tribunbanyumas.com, pihaknnya akan memberlakukan mikro lockdown selama kondisi masih belum memungkinkan. Namun, jika dilihat dalam satu hari kedepan tak terjadi penyebaran, pihaknya akan mencabut mikro lockdown tersebut.
“Kita lihat dalam waktu satu hari ini jika tidak menyebar, besok kita buka,” ujar Kapolresta saat dihubungi Tribunbanyumas.com.
Menurut Kapolres, Ke-21 anggota Polsek Cilongok terpapar Covid-19 karena kerap mengikuti kegiatan swab massal yang dilakukan oleh Satgas tingkat Kecamatan. Usai sembuh, lanjutnya, keduapuluh satu personil itu akan diberi penghargaan.
“Kita berikan empati ke anggota, jangan jadikan mereka suspek, mereka justru menjaga loh untuk menghalau penyebaran Covid-19.
Saya sudah laporkan ke Kapolda, setelah mereka sembuh, akan diberikan penghargaan ke mereka,” imbuhnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)