TERASJATENG.COM | Semarang – Presidum Koalisi Aksi Selamatkan Indonesia atau KAMI se pulau Jawa mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo selasa lalu (23/3).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Presidium KAMI Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jakarta tersebut KAMI menuntut adanya penegakan hukum dan keadilan.
Menurut KAMI Indonesia adalah negara hukum yang harus menghormati dan menghargai dan memberlakukan hukum sama bagi setiap warga negara.
“Negara Indonesia adalah Negara Hukum. UUD NRI 1945 menghormati, menghargai Hak Azasi Manusia (HAM), dan memberlakukan hukum yang sama bagi setiap Warga Negara(Equality Before The Law). Dalam penegakan hukum, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum” terang presidium KAMI dalam keterangan pers nya.
Lebih lanjut dalam surat pernyataan yang diterima oleh terasjateng.com, KAMI melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada presiden tersebut meminta dua hal. Pertama Penegakan hukum dan keadilan, diproses sesuau sistem peradilan yang adil, sama dan seimbang bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali. Kedua Menjauhkan proses pengadilan bagi siapapun dari proses penegakkan hukum yang penuh rekayasa, melanggar hukum dan menginjak injak rasa keadilan masyarakat.
(TJ/B2)
Apa pendapatmu tentang ini :)