TERASJATENG.COM | Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 58 narapidana ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah dan Nusakambangan, Rabu (28/4/2021). Hal tersebut dilakukan lantaran lapas tersebut mengalami overload kapasitas hunian.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto memaparkan, pemindahan napi tersebut meliputi 18 narapidana ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana ke Rutan Batang, 15 narapidana ke Lapas Slawi dan 10 narapidana ke Lapas Brebes.Pemindahan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku dengan menggunakan bus besar.
“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1.706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” kata Supriyanto, dalam keterangannya.
Pemindahan narapidana ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Yakni tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.
“Selain itu pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi oleh keterlibatan narapidana,” lanjutnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)