TERASJATENG.COM | Kendal – Pelaku pembunuh mertua dan kakak iparnya, Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44) di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal sempat kabur ke arah Jakarta. Yakni Ari Rismawan (30) alias AR ditembak polisi lantaran saat penangkapan hendak berusaha kabur.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengungkapkan, penangkapan dilakukan di wilayah Indramayu Jawa Barat. Pelaku juga diketahui sempat kabur dan berpindah tempat ke sejumlah daerah.
“Karena tersangka sempat mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, kami sudah melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya agar bisa ditangkap,” terangnya, Senin (17/5/2021).
Sementara, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho menjelaskan, pelaku kabur menggunakan bus ke arah Jakarta setelah polisi memintai keterangan sejumlah saksi. Kemudian, dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kendal hingga terungkap motif sakit hati kepada metuanya.
“Kemudian polisi melakukan pengejaran ke arah Jakarta. Di dalam perjalanan ke Jakarta, kami dapat informasi kalau pelaku terlihat di Indramayu dan kami langsung lakukan penangkapan,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)