TERASJATENG.COM | Kendal – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal, Rabu (24/03/2021).
Dengan didampingi jajaran struktural RSUD dr Soewondo Kendal, Basuki meninjau di beberapa ruangan dan fasilitas kesehatan yang ada. Termasuk menyapa sejumlah pasien yang lagi menunggu antrian.
Kemudian Basuki juga mengecek capaian pembangunan gedung sarana prasarana rumah sakit yang baru saja selesai dikerjakan. Setelah itu, Wabup Kendal memberikan arahan dan motivasi kepada para Petugas RSUD Kendal agar kualitas dalam pelayanan kesehatan di RSUD Kendal bisa terus meningkat.
Baca juga : Tinjau Langsung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Vaksinasi di Jateng
“Kita ingin RSUD Kendal ini meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Begitu juga dengan fasilitas alat dan gedungnya. Kita ini kan pelayan masyarakat, jadi kita akan berusaha meningkatkan pelayan kesehatan kepada masyarakat yang prima, sehingga masyarakat benar-benar dapat pelayan yang baik. Tentunya masyarakat yang mau berobat ke RSUD ini karena RSUD di kenal dengan pelayan yang prima,” ungkapnya.
Secara umum, lanjut Basuki, pelayanan di RSUD Kendal sudah baik dan tidak ada maslah. Terkait pengembangan fisik bangunan RSUD Kendal, pihaknya menilai masih perlu pengembangan lagi dalam infrastrukturnya.
“Saya melihat tadi RSUD masih punya banyak lahan kosong di belakang rumah sakit, semoga dalam pengajuan pengembangan Infrastruktur nya nanti diterima oleh Pemkab kendal,” ungkap Basuki.
Sementara itu, Direktur RSUD Kendal, Dr Haris Tiyanto mengatakan bahwa, saat Wabup Kendal bersama Dinkes Kendal berkunjung ke RSUD Kendal saat ini, dirinya menyampaikan bahwa, mulai pada 4 Maret 2021 kemarin, program SKTM sudah tidak berlaku lagi.
“Tadi pak Wakil bilang kalau akan menindak lanjuti persoalan SKTM tersebut. Karena kalau kita melihat kondisi saat ini lagi pandemi Covid-19, tentu banyak masyarakat baru miskin, ini yang menjadi persoalan. Namun Penjelasan dari dinas terkait, memang ada aturan yang tidak membolehkan dobel anggaran. jadi dari pusat sudah memberikan BPJS sebagai ganti SKTM. Jadi SKTM terpaksa di hapus karna tidak boleh ada anggaran dobel,” pungkasnya.
(TJ/A2)
Apa pendapatmu tentang ini :)