TERASJATENG.COM | Rembang – Dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Rabu (24/3/2021), Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, spesialis pencuri mesin traktor tak berkutik usai diringkus Satreskrim Polres Rembang. Sedikitnya, mereka beraksi di 14 tempat yang tersebar di empat kabupaten wilayah Jawa Tengah.
“Dari pelaku, kami mengamankan sembilan unit mesin traktor hasil curian dari TKP di wilayah Rembang. Selain itu, kami amankan juga empat rangka traktor dan dua unit mobil rental yang jadi sarana pencurian,” ujar Kurniawan.
Tiga pencuri dan satu penadah telah diamankan pihal kepolisian. Diantaranya yakni, Wawan Heriyanto (27) asal Desa Pomahan Kecamatan Sulang Mustono alias Mbutul (36) asal Desa Pasedan Kecamatan Bulu Jaenal Abidin alias Ebiet (35) asal Desa Ngulaan Kecamatan Bulu dan penadah bernama Kaswi (52), warga Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Pati.
Dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni mesin traktor dan sebuah mobil.
“Dari pelaku, kami mengamankan sembilan unit mesin traktor hasil curian dari TKP di wilayah Rembang. Selain itu, kami amankan juga empat rangka traktor dan dua unit mobil rental yang jadi sarana pencurian” terang Kurniawan.
Menurut Kurniawan, dari keempat belas TKP pencurian, sembilan di antaranya berada di Rembang, dua di Pekalongan, dua di Kendal, dan satu di Batang. Rentetan pencurian tersebut dilakukan sejak 2020 lalu.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)