• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sunday, May 22, 2022
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Sesuai Jadwal, Ini Penyebab Pendataan SDGs Grobogan Baru Capai 85 Persen

July 7, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
Tak Sesuai Jadwal, Ini Penyebab Pendataan SDGs Grobogan Baru Capai 85 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Grobogan – Pendataan SDGs (Suistanable Development Goals) atau percepatan Pencapaian Tujuan Nasional Berkelanjutan di Kabupaten Grobogan baru mencapai 85 persen. Jika sesuai jadwal, seharusnya pendataan sudah selesai pada akhir bulan Juni lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Grobogan Sanyoto, melalui Tenaga Ahli Sutarto mengatakan, dalam pelaksanaanya terjadi beberapa kendala sehingga pendataan di Kabupaten Grobogan belum selesai 100 persen. Diluar program yang waktunya cukup singkat, sistem daring yang dicanangkan kementerian terkait juga kurang bekerja secara optimal.

BACA JUGA

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
ADVERTISEMENT

”Program ini kan berjalan mulai awal Maret sampai akhir Juni. Awal Maret itu sudah banyak desa yang mengetok APBDes. Padahal untuk pendataan kan butuh anggaran. Lalu mengubah APBDes juga tidak bisa langsung,” ungkap Sutarto, Senin (5//7).

Karena alasan tersebut, APBDes baru disahkan setelah diterbitkannya SE Bupati Grobogan pada 23 Maret lalu. Meskipun, ada beberapa desa yang memanfaatkan PADes (Pendapatan Asli Desa) untuk anggaran pendataan SDGs.

Selain hal tersebut, kendala lainnya yaitu sistem daring yang dikelola oleh kementerian tidak optimal. Saat banyak data yang masuk secara bersamaan, server tidak mamppu mengatasi atau error. Akibatnya, petugas lapangan kesulitan dalam memasukkan data.

Alasan selanjutnya adalah setiap Rukun Tetangga (RT) hanya dua operator yang ditunjuk. Padahal jumlah warga di setiap RT berbeda jumlah. Pendataan SDGs yang cukup rinci membuat waktu yang diperlukan cukup panjang.

ADVERTISEMENT

”Itu juga ada empat kuesionernya yang harus diisi. Ada individu, KK, tingkat RT, dan desa,” imbuhnya.

Dari pencapaian 85 persen tersebut, yang telah dilaporkan merupakan data manual. Sementara data yang sudah diunggah di daring belum bisa diakses.

”Masih kami pantau terus. Ini ada PPKM Darurat juga tentu menghambat juga. Tapi terus kami pantau di lapangan,” pungkasnya.

Kabupaten Grobogan sendiri menempati peringkat ke-12 dari total 29 kabupaten di Jawa Tengah yang sudah melaporkan rekap pendataan SDGs. Sedangkan yang sudah mencapai 100 persen ada 10 kabupaten.

 

Share18Tweet11SendShare

BACA JUGA

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga
Berita

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal
Berita

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak
Berita

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Load More
Next Post
15 Pelanggar Terjaring Razia Satgas Covid 19 Kecamatan Padamara

15 Pelanggar Terjaring Razia Satgas Covid 19 Kecamatan Padamara

Wabup Kendal Dampingi Danrem 073/Makutarama Saat Meninjau Tempat Isolasi Terpusat

Wabup Kendal Dampingi Danrem 073/Makutarama Saat Meninjau Tempat Isolasi Terpusat

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022
Sah, 3 Kades di Kecamatan Tonjong Brebes Telah Terpilih, Berikut Detailnya

Sah, 3 Kades di Kecamatan Tonjong Brebes Telah Terpilih, Berikut Detailnya

May 18, 2022
Gencarkan Vaksinasi Booster di 22 Wilayah, Binda Jateng Ingin Penuhi Cakupan Vaksinasi

Gencarkan Vaksinasi Booster di 22 Wilayah, Binda Jateng Ingin Penuhi Cakupan Vaksinasi

May 18, 2022
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

Abdul Rokhim: Perangkat Jangan ke Mana- mana Tapi di Mana- Mana Agar Kerukunan Tetap Terjaga

May 20, 2022
Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

Di Tanya Harta Warisan, Anak Kandung Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri di Kendal

May 19, 2022
Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Bupati Dico Bersama Kapolres Kendal Tinjau Pemilik Hewan Ternak

May 18, 2022

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.