TERASJATENG.COM | Kendal — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional tahap satu. Acara tersebut digelar secara virtual, yang dilaksanakan di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Aplikasi E-TLE merupakan aplikasi yang berbasis teknologi informasi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
Dalam launching E-TLE tahap 1 itu, ada 244 camera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini di 12 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda jateng, Polda Jatim, Polda daerah Istimewa Djogjakarta, Polda Banten, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi, Polda Sulawesi Utara.
Dalam sambutanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada sekitar 244 titik lokasi kamera E-TLE yang terpasang di 12 Polda, di antaranya Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, dan Polda Sulawesi 16 titik.
Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
“Penerapan sistem tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas,” kata Sigit.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo setelah mengikuti acara launcing E-TLE di ruang Aula Polres Kendal secara virtual mengatakan, untuk saat ini pihaknya juga sudah memasang CCTV atau kamera perekam di dua tempat jalur pantura Kendal.
“Kami juga sudah memasang fasilitas CCTV di dua tempat yakni di Daerah Cepiring dan Ketapang,” paparnya.
Ia melanjutkan, selain memasang cctv di dua tempat itu, pihaknya juga membekali anggotanya yang berpatroli dengan camera portabel untuk merekam penindakan pelanggaran yang ada di jalan raya.
“Tidak menutup kemungkinan setiap ruas jalan raya akan di pasang CCTV. Anggota kami yang melaksanakan patroli, kami lengkapi dengan camera portebel untuk merekam penindakan pelanggaran pengendara motor atau mobil, dan tidak menutup kemungkinan patroli ini akan kita lakukan sampai di pelosok-pelosok desa,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengapresiasi dengan dilaunchingnya E-TLE Nasional itu.
Dengan adanya tilang elektronik, lanjut Basuki, kesadaran masyarakat akan semakin bertambah dalam mematuhi tata-tertib dalam berlalu lintas.
“Kalau dulu ketika ada yang melanggar akan ditegur petugas dan dihentikan serta akan ditilang. Tapi kalau sekarang kita melanggar dan sudah terekam secara otomatis ya tunggu saja kiriman surat tilang ke rumah,” pungkasnya.
(TJ/Zam)
Apa pendapatmu tentang ini :)