Terasjateng.com | Brebes. Usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77, puluhan warga geruduk Balai Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Brebes (17/8).
Aksi tersebut diduga akibat adanya tindakan asusila yang dilakukan salah satu perangkat desa tersebut, yaitu S Kaur Kesra, warga Dukuh Purwosari. Sedangkan korban AY (32) seorang Ibu rumah tangga beralamatkan yang sama.
Suami AY, SG (40) menceritakan kronologi kejadian melalui laporan tertulis yang ditujukan pada Kepala Desa Kutamendala, Fatkhuri SAg. Menurut SG, perlakuan asusila dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, sekitar bulan Januari 2019 di salah satu hotel di daerah objek wisata Guci, Tegal. Dalam laporannya, AY berangkat dari rumah sekitar pukul delapan pagi. Kemudian bertemu di daerah Kesambi, dilanjutkan ke Guci dengan mengendarai mobil, dan pulang sore setiap harinya. Usai bersama, AY meminjam uang Rp1juta kepada S. Menurutnya, uang tersebut dikembalikan pada saat takbiran di tahun yang sama.
Selanjutnya, pengobatan, dilakukan sekitar bulan Juli 2022 di daerah Slawi, Tegal. Menurut SG dalam laporan tertulisnya, berawal dari kebutuhan ekonomi. AY meminjam uang sebesar Rp2juta, S meminjami dengan syarat mau melakukan hubungan badan. Namun berbeda dengan yang pertama, perlakuan kedua S ditemani BS. Disebutkan dalam laporannya BS merupakan mandor Perum Perhutani Balapulang, juga warga setempat.
Aksi warga diterima Kades dan BPD setempat. SG bersama warga menuntut S dan BS mundur dari pengurus harian Masjid Al Ikhlas Dukuh Purwosari. belakang, sebagai merupakan pengurus masjid.
Tuntutan kedua, S diminta meminta diri dari jabatan perangkat desa. Sedangkan, ketiganya berupa materi denda, dalam laporan, tidak disebutkan nominalnya.
Yudi Agung anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutamendala menjelaskan laporan dan telah diterima Kepala Desa. “Pemdes dan BPD akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adanya,” kata Yudi.
Hal yang sama, disampaikan Kades Kutamendala, Fatkhuri telah menerima laporan dari pihak suami korban. “Sebenarnya kedua belah pihak sudah direncanakan mau dikumpulkan malam ini (Rabu malam, 17/8) untuk dimintai dan penyelesaian masalahnya,” tutur Fatkhuri.
Massa membubarkan diri setelah diterima dan ditenangkan oleh Babinsa Kutamendala, Serka Iskandar. “Permintaan telah diterima, penyelesaiannya perlu proses, Kami harap sekarang pulang dengan tertib dan jaga keamanan,” tegas Iskandar.
Sementara itu, S dan BS belum bisa dimintai keterangan.
(Ahmad Munawir)
Apa pendapatmu tentang ini :)