• Tentang Kami
  • Pimpinan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Thursday, November 13, 2025
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei
No Result
View All Result
Teras Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Wabup Kendal Banting Miras, Sebagai Simbol Pemusnahan Miras di Kendal

5 years ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Wabup Kendal Banting Miras, Sebagai Simbol Pemusnahan Miras di Kendal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

TERASJATENG.COM | Kendal – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, banting botol Minuman keras sebagai simbol pembukaan pemusnahan botol minuman keras yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpolkar) Kendal, di Alun- alun Kendal, Senin (11/04/2021).

BACA JUGA

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
ADVERTISEMENT

Satelah berhasil menyita barang bukti ribuan botol minuman keras saat operasi penegakan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomer 4 tahun 2009 tentang minuman keras tahun 2020, yang dilaksanakan di beberapa wilayah Kendal dalam masa kurun satu tahun setengah belakangan ini. Kemudian pada hari ini Satpolkar Kendal bersama jajaran Forkopimda Kendal telah memusnahkan ribuan barang bukti botol miras tersebut.

Pemusnahan miras itu di pimpin oleh Bupati Kendal yang di wakilkan kepada Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Kepala Satpol PP, Toni Ari Wibowo, Poles Kendal, Kodim 0715/ Kendal, serta jajaran Forkopimda Kendal.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas menggunakan mobil wales.

Dalam kesempatan itu, Basuki mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dan dirinya juga mengaspresiasi dalam pembrantasan miras.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita sama-sama melihat pemusnahan miras di lingkungan Pemkab Kendal. Hal seperti Ini akan terus kita lakukan dan kita tidak akan pernah merasa capek dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” kata Basuki.

Menurutnya, penyakit masyarakat seperti ini harus kira perangi bersama, karna ini sumber dari permasalah-permasalahan yang ada.

“Sebanyak 9116 ribu minuman keras dan 2.756 ribu oplosan yang berhasil di amankan dan hari ini kita musnahkan, Barang bukti miras tersebut hasil dari oprasi penegakan Perda Kendal No.4 2009,” ungkapnya.

Basuki melanjutkan, sebagai pihak penegak perda, kita akan terus melaksanakannya.

“Sanksi bagi penjual miras nanti akan dikenakan pidana tipiring. Kita selaku pihak penegak perda akan terus melaksanakan penegakan perda,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpolkar Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut dari hasil oprasi yang dilaksanakannya dalam kurun waktu Satu tahun setengah.

“Total pemusnahan botol miras hari ini mencapai 9116 ribu dari berbagai merek dan ukuran, sedangkan untuk oplosannya sekitar 2.756 ribu,” terangnya.

Ia melanjutkan, dari hasil oprasi di beberapa toko yang ada di wilayah Kendal, kita berhasil mengamankan ribuan botol miras dan oplosan. Pihaknya juga berhasil mengamankan dua tersangka di tahun ini, sedangkan di tahun kemarin ada 98 tersangka yang berhasil diamankannya.

“Ini dari hasil oprasi yang kita jalankan sejak tahun terkair 2019 sampai sekarang, sedangkan titik wilayah yang terbanyak didapati miras itu di wilayah Sukorjo, Weleri dan Kaliwungu. Untuk penjual sendiri akan diberi sanksi pedana tipiring. Kemudian yang terbesar akan diberi sanki denda 20 juta. Kemarin juga sudah ada yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim selama dua minggu,” pungkasnya.

(TJ/Zam)

Share20Tweet12SendShare

BACA JUGA

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa
Berita

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi
Berita

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Berita

Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

August 31, 2025
Load More
Next Post
Kunjungi Mas Sumbiri, Basuki : Pantas Mendapat Penghargaan

Kunjungi Mas Sumbiri, Basuki : Pantas Mendapat Penghargaan

Buka Puasa Segar dan Manis, Ada di Weleri Punch

Buka Puasa Segar dan Manis, Ada di Weleri Punch

Apa pendapatmu tentang ini :)

Berita Terbaru

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025
Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

Anggota DPR RI Fadholi Dukung Prpgram Ketahanan Pangan Melalui Program Infrastruktur Irigasi

October 31, 2025
Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

Anggota DPR RI, Fadholi Kampanyekan Gotong Royong Demi Kokohnya Bhinneka Tunggal Ika

October 31, 2025
Facebook Twitter Telegram Instagram

Teras Jateng dibawah PT. Terasindo Media Sejahtera hadir sebagai alternatif sumber informasi bagi masyarakat dengan terus berpegang pada prinsip prinsip jurnalistik.

Email Redaksi terasindoms@gmail.com Alamat Kantor Pusat : Kel. Meteseh RT 003 RW 009 Kota Semarang Kontak : 082227008432

TERASJATENG NETWORK

Terasjateng.com

Terasjatim.net

Terasjabar.net

Terasjakarta.net

Terasjogja.com

Terassumsel.com

Terassumbar.id

Terassumut.id

Teraskalimantan.com

Terassulsel.id

BERITA TERBARU

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

FOKAL IMM Kota Semarang Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

November 9, 2025
Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

Sarasehan Bersama Anggota DPR RI, Fadholi: Pererat Persaudaraan, Bangun Kemajuan Desa Lewat Nilai Pancasila

October 31, 2025
Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

Seni Peran dalam Pendidikan Karakter

September 26, 2025

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Advertorial
  • Kolom
  • Politik & Ekonomi
  • LifeStyle
  • Publik Bicara
  • Jateng Gayeng
  • Survei

© 2021 PT Terasindo Media Sejahtera - Sumber Informasi Masyarakat.

error code: 522