TERASJATENG.COM | Purbalingga – Satgas Covid-19 Kecamatan Padamara melaksanakan razia patuh masker di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (6/7) siang. Kegiatan digelar dalam rangka memantau penerapan protokol kesehatan masyarakat saat PPKM Darurat diberlakukan.
Kegiatan razia patuh masker merupakan kegiatan rutin Satgas Covid-19 Kecamatan Padamara. Namun saat PPKM Darurat diberlakukan maka intensitas kegiatan ditambah, ungkap Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto yang memimpin kegiatan.
Disampaikan kapolsek bahwa razia patuh masker tidak hanya dilaksanakan di satu desa saja. Kegiatan dilaksanakan secara bergantian di seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Padamara. Waktu pelaksanaan bisa pagi, siang, sore maupun malam hari.
Kapolsek mengatakan bahwa dalam kegiatan razia patuh masker di Desa Prigi ditemukan 15 orang yang melanggar. Seluruhnya ditemukan tidak bermasker saat beraktivitas. Mereka terdiri dari warga desa setempat maupun warga desa lain yang kebetulan melintas.
Para pelanggar kemudian kita berikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya salah satunya memakai masker. Karena mereka tidak membawa masker maka kita berikan secara gratis untuk dipakai, kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan kegiatan razia patuh masker akan terus dilakukan mendukung suksesnya program PPKM Darurat. Harapannya masyarakat bisa tertib akan protokol kesehatan dan aturan lain terkait PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Apa pendapatmu tentang ini :)