TERASJATENG.COM | Pemalang – Dua tersangka pembegalan truk boks di Jalan Lingkar Pemalang berhasil dibekuk aparat Polres Pemalang. Sementara, tiga pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran.
Kedua tersangka yang diamankan polisi yakni Rusdiyan dan Imam. Dari keterangan keduanya, mereka yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat hanya bertugas sebagai pembawa truk hasil membegal.
“Saya diajak (begal) , yang mimpin yang bawa mobil (3 orang yang kabru). Saya nggak tahu kenapa korban dilakban. Yang melakukan mereka bertiga. Saya hanya sopir,” kata Rusdiyan.
Baca juga : 3 Tempat Karaoke di Sunan Kuning Langgar PKM Disegel, Pol PP : Kami Tertibkan!
Usai dapat menguasai truk, sopir truk dilakban mata dan mulutnya lalu dibuang di tengah hutan Desa Kalibakung Tegal. Tersangka mengaku melakukan aksinya secara mendadak.
“Aksi (begal) dadakan, begitu ada mobil keluar langsung sergap,” timpal Imam, tersangka lainnya.
Seperti diketahui, tersangka melakukan pembegalan truk boks di Jalan Lingkar Pemalang, Jawa Tengah.Korban sempat menceritakan bahwa dia membawa truk lalu dipinggirkan oleh beberapa orang.
Korban langsung diikat dan dibawa pergi dengan kondisi tertutup mata dan mulut dan truk dibawa kabur. Sementara, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif Polres Pemalang.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)