TERASJATENG.COM | Grobogan – Beberapa hari yang lalu, seorang warga Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan menemukan sekumpulan logam yang diduga merupakan alat gamelan era Mataram.
Logam yang ditemukan oleh Sutrisno di area persawahannya itu berupa bilah logam yang berjumlah total 27 potongan.
Mendengar informasi itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta berencana akan meninjau temuan logam tersebut. Peninjauan direncanakan usai masa PPKM Darurat berakhir.
Kepala Desa Banjarejo, Ahmad Taufik mengatakan, BPCP Prambanan akan segera meninjau benda-benda tersebut setelah kebijakan PPKM Darurat dicabut oleh Pemerintah Pusat. Selain meninjau, BPCB juga akan membersihkan bilah-bilah logam yang diduga merupakan komponen gamelan tersebut.
“Rencananya, setelah PPKM Darurat akan disurvei. Nanti dikabari,” ungkap Kades dari radarkudus.jawapos.com.
Taufik mengungkapkan, pihaknya tidak berani membersihkan 27 logam itu. Nantinya pembersihan akan diserahkan kepada pihak BPCB untuk menjaga nilai sejarah yang terkandung di tanah yang melekat pada bilah logam.
“Tanah yang menempel itu ada informasinya juga,” ujarnya.
Setelah ditemukan benda-benda bersejarah, lanjut Taufik, pemilik ladang tidak melanjutkan penggalian di lokasi ditemukannyaa logam-logam itu.
“Masih dibiarkan begitu saja. Tidak digali lagi,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)