TERASJATENG.COM | Pati – Sebanyak 3.989 CASN Kabupaten Pati dipastikan gagal dalam seleksi kali ini. Hal ini karena beberapa kesalahan pada tahap administratif.
Kabid Formasi dan Jabatan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati mengatakan, pelamar dinyatakan tidak lolos syarat administratif karena ditemukan beberapa kesalahan pelamar. Di antaranya, ijazah tidak sesuai dengan instansi, surat keterangan yang tidak sesuai, dan masih banyak lagi.
“Kebanyakan hal sepele. Misalnya surat keterangan diketik tapi ditulis tangan. Adapula materai mengambil gambar dari internet. Jadi itu murni kesalahan pelamar,” tambahnya.
Meski begitu, peserta juga masih diberikan kesempatan di masa sanggah. Ada 381 peserta yang menyanggah. “Yang kami akui memenuhi syarat ada 82 orang. Sisanya tidak memenuhi syarat karena kesalahan pelamar. Sehingga total pelamar fik sebanyak 5.190 orang,” imbuhnya.
Untuk diketahui, total akhir peserta yang mengikuti seleksi CASN Kabupaten Pati tahun ini mencapai 5.190 peserta.
Apa pendapatmu tentang ini :)