TERASJATENG.COM | Jakarta – Emas batangan hampir seberat 2 kg barang bukti kasus korupsi raib diambil pencuri.Diduga pencuri tersebut Pegawai KPK berinisial IGAS.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menceritakan kronologi pencurian itu.IGAS diketahui mencuri hasil sitaan tersebut sejak awal Januari 2020.
“Ini terjadi di bulan awal Januari 2020, mengambilnya ini tidak sekaligus, beberapa kali, dan ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020,” ucap Tumpak dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).
Tumpak menyebut IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas (satgas) yang memiliki kewenangan menyimpan barang bukti dari perkara mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. IGAS juga mengaku sempat menggadaikan hasil curiannya.
“Nah, sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini digadaikan, nggak semua digadaikan, yang lainnya disimpan, mungkin belum digadaikan, nantinya juga mungkin digadaikan. Kita tidak tahu. Tapi, waktu diketahui, sebagian yang digadaikan,” ucap Tumpak.
“Kemudian pada akhirnya barang bukti ini bulan Maret 2021 berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara dia mendapatkan berhasil menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tumpak menyampaikan IGAS sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Selain itu IGAS telah dilaporkan secara pidana ke Polres Jakarta Selatan.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)