TERASJATENG | SEMARANG – Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI telah dimulai Senin (9/7) lalu, dan hingga kemarin 11 orang sudah mendaftar. Tiga orang merupakan petahana yaitu Bambang Sadono, Denty Eka Widi Pratiwi, dan GKR Ayu Koes Indriyah sedangkan delapan nama lain adalah penantang baru.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Hakim Junaedi menjelaskan pendaftaran bakal calon DPD RI dibuka 9-11 Juli 2018.
Mereka yang mendaftar harus sudah menyerahkan syarat suara dukungan minimal 5.000 suara yang dibuktikan dengan fotokopi KTP pada April lalu. ”Hari pertama tiga orang yang mendaftar, hari kedua ada delapan orang.
Kalau Pak Bambang dan Bu Denty syarat dukungan sudah terpenuhi. Total ada enam orang yang sudah terpenuhi,” kata Hakim, kemarin.
Perbaikan syarat minimal dukungan bisa dilakukan usai penelitian berkas administrasi pendaftaran. Hasil penelitian berkas administrasi tersebut juga disampaikan pada yang bersangkutan dan jika belum lengkap harus diperbaiki.
Hakim mengatakan, dari total 29 nama yang menyerahkan suara dukungan pada April lalu, enam di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, 18 orang harus melakukan perbaikan, dan lima lainya dinyatakan gagal.
Jika kemarin ini sudah ada 11 bakal calon anggota DPD yang mendaftar namun belum satu pun parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provisi.
Pendaftaran bacaleg telah dibuka pada 4 Juli lalu dan akan ditutup pada 17 Juli mendatang. Hakim meminta bakal calon anggota DPD maupun bacaleg tak mendaftar pada saat-saat akhir pendaftaran. Harapannya, masih memiliki cukup waktu jika nanti ada persyaratan yang kurang.
”Kami minta segera mendaftar dan jangan mepet saat penutupan. Kalau ada syarat administrasi yang belum terpenuhi bisa segera melengkapinya,” ujarnya. (adi)
Apa pendapatmu tentang ini :)