TERASJATENG.COM | SEMARANG – Pendaftaran Calon DPD RI resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Sebanyak 22 calon dari 24 bakal calon yang mempunyai hak untuk mendaftarkan diri. Sampai pukul 24.00 WIB ada 2 orang yang belum mendaftarkan diri dinyatakan gugur karena sesuai peraturan KPU batas akhir pendaftaran Rabu, (11/7).
Dua orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang telah memenuhi syarat, tidak melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah yakni Rojih dan Firly Yanuar Mulyana tidak mendaftar hingga penutupan.
“Saya tidak tahu kenapa tidak mendaftar. Tapi hingga penutupan, mereka tidak memasukkan berkas,” kata Joko Purnomo, Ketua KPU Jateng, Kamis (12/7).
Dengan demikian, dari seluruh bakal calon anggota DPD RI asal Jateng yang melakukan pendaftaran ada 22 orang.
Ke-22 orang yang berkas pendaftarannya diterima adalah Denty Eka Widi Pratiwi, Muh. Mahsun, Bambang Sadono, Joko Juli Prihatmoko, dan Solehin. Selanjutnya, Agus Mujayanto, GKR. Ayu Koes Indriyah, Ahmad Niam Syukri, Naibul Umam Eko Sakti, Muhtar Lutfi, Casytha Arriwi Kathmandu.
Kemudian pendaftar hari ketiga, Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Isnan Ahmad Juhardani, Abdul Rohim, Darwito, Jamun, Mujiburrohman, dan Kholison. Pendaftar lain, Siti Alfiatunrohmaniah, Budi Yuwono, dan Muqodam Cholil.
Tahap selanjutnya adalah penelitian dan verifikasi data yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 – 31 Juli 2018. Selanjutnya terdapat masa perbaikan untuk syarat bakal calon.
“Tahapannya yang pasti masih lama, termasuk masa penelitian dan masa perbaikan. Sehingga penetapan calon ada pada bulan September,” kata Joko. (adi)
Apa pendapatmu tentang ini :)