Terasjateng.com | Kab. Pekalongan -– Sebanyak 397 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE, MM meminta agar para PNS menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri).
Pesan tersebut disampaikan Bupati Pekalongan dalam sambutan pada Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kamis (17/02) di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan.
“Saya ucapkan selamat kepada CPNS yang baru saja diangkat menjadi PNS. Saya minta agar bekerja keras, bekerja tanpa waktu dan bekerja sesuai aturan kepegawaian yang berlaku, dan jaga nama baik Korpri (Korps Pegawai Negeri Indonesia),” tutur Fadia Arafiq.
Bupati juga meminta agar mereka bekerja dengan sepenuh hati untuk mengabdikan diri secara penuh kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Lakukan tugas pokok fungsi (tupoksi) dengan baik untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Fadia.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga berpesan agar PNS tidak terlibat dalam politik praktis.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso, SIP, MH, melaporkan, CPNS yang diangkat menjadi PNS hari itu merupakan formasi CPNS tahun 2019, yang terdiri dari 84 tenaga kesehatan, 103 tenaga pendidik 210 dan 103 tenaga teknis lainnya. “Para CPNS tersebut telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, antara lain telah menunjukan kinerja yang baik selama masa percobaan, sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba, dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan,” ujar Wiryo.
Yang dihadirkan di Aula Lantai 1 Setda sebanyak 40 orang, mewakili 20 tenaga kesehatan, 10 tenaga pendidikan, dan 10 tenaga teknis lainnya. Dalam kegiatan tersebut, juga sekaligus dilakukan penyerahan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS. CPNS lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
(TJ/Rls)
Apa pendapatmu tentang ini :)